#kankemenagkotasurabaya#
#mankotasurabaya#
#hadirsebagaiinspirasi#
(Surabaya-MAN Kota Surabaya) Inspektorat Jenderal Kementrian Agama RI mengadakan pendampingan pemanfaatan BMN (Barang Milik Negara) di MAN Kota Surabaya kemarin, pada 28 Agustus 2025. Kementrian Agama RI memiliki beberapa unit kerja, termasuk Inspektorat Jenderal Kementrian Agama RI yang bertugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Ada enam personil yang hadir dalam acara pendampingan tersebut. Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) dipimpin oleh Bapak Muhammad Ali Irfan. Mereka disambut baik oleh Kepala Madrasah Bapak Drs Fathorrahman M.Pd. Hadir juga Bapak Animo Pradana Kepala TU dan Bapak Drs Wahyudi Setijono MM, Ketua Komite.

Kepala MAN Kota Surabaya, Bapak Fathorrahman, dan Ketua Komite, Bapak Wahyudi Setijono melakukan diskusi degan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementrian Agama RI
Tim Inspektorat Jendefral (Itjen) hadir di area MAN Kota Surabaya sekitar pukul 09.00 WIB hingga siang hari. Mereka berdiskusi dengan pihak madrasah dan komite di ruang kepala madrasah. Banyak hal yang disampaikan oleh tim Inspektorat Jenderal (Itjen) kepada MAN Kota Surabaya khususnya tentang pengelolaan BMN. Dialog dan diskusi terjadi. Dalam suasana yang hangat, pihak madrasah dan komite sangat kooperatif terhadap tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI. Selanjutnya, pihak madrasah dan komite mendampingi tim Inspektorat Jenderal (Itjen) melakukan survei lapangan. Mereka melakukan observasi. Observasi ini dilakukan untuk melihat kondisi madrasah lebih dekat.
Bapak Fathorrahman, Kepala MAN Kota Surabaya, mangatakan bahwa pemanfaatan BMN (Barang Milik Negara) oleh lembaga negara, nantinya akan dilaporkan kepada negara. Ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam upaya pelaporan tersebut. Dalam peraturan menteri keuangan RI, pemanfaatan BMN dilakukan terhadap BMN yang telah mendapat penetapan status penggunaan. Untuk menuju proses pelaporan tersebut, diperlukan pendampingan. Dalam konteks ini, pihak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementrian Agama RI memilih MAN Kota Surabaya. Karena BMN MAN Kota Surabaya, khususnya yang terkait dengan kantin dan kopsis (koperasi siswa), dalam waktu dekat akan masuk dalam PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).
“BMN MAN Kota Surabaya, khususnya yang terkait dengan kantin dan kopsis (koperasi siswa), dalam waktu dekat akan masuk dalam PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak),” kata Bapak Fathorrahman, saat mengawali diskusi.

Kepala Tata Usaha MAN Kota Surabaya, Bapak Animo Pradana, sedang berdialog dengan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementrian Agama RI
”Bentuk pemanfaatan BMN berupa sewa, pinjam pakai, KSP, BGS/ BSG, KSPI dan KETUPI. Penyewaan BMN dilakukan sepanjang memberikan manfaat ekonomi bagi pemerintah dan/ atau masyarakat,” kata Bapak Fathorrahman saat berdiskusi dengan tim jurnalistik tadi siang (29/8).
” Pihak yang dapat meminjampakaikan BMN pengelolaan barang, untuk BMN yang berada pada pengelola barang. Sementara pengguna barang dengan persetujuan pengelola barang, untuk BMN yang berada pada pengguna barang. KSP dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan daya guna dan hasil guna BMN. Hal ini untuk meningkatkan penerimaan negara, dan/ atau memenuhi biaya operasional , pemeliharaan, dan/ atau perbaikan yang diperlukan terhadap BMN. BGS dan BSG dilakukan dengan pertimbangan penggunaan barang, yang memerlukan bangunan, dan fasilitas bagi penyelenggara pemerintahan negara. Hal tersebut untuk kepentingan pelayanan umum. Selain itu, dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi yang tidak cukup tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara khususnya untuk penyediaan bangunan dan fasilitas, ” lanjunya.

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenang RI bersama kepala madrasah
”Optimalisasi BMN bertujuan meningkatkan fungsi operasional BMN. Hal ini dimaksudkan agar negara mendapatkan pembiayaan dalam pendanaan infrastruktur,” terangnya.
MAN Kota Surabaya, sebagai lembaga negara dibawah naungan Kementrian Agama senantiasa meningkatkan diri. Inovasi dalam berbagai bidang sudah banyak dilakukan. Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab lembaga negara ini untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, pimpinan madrasah dan jajaran di bawahnya sangat kooperatif terhadap semua program pemerintah. Tentunya, hal ini merupakan upaya mencapai kemaslahatan umat dan bangsa.
Wiji Laelatul Jum ah (Humas MAN Kota Surabaya)
#KementrianSemuaAgama#
